Gunakan Perahu Nelayan Petugas Jasa Raharja Alor Tunaikan Tugas Negara

Avatar photo
IMG 20191129 WA0005

“Saat terjadi kecelakaan Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Maliang. Namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Heri.

IMG 20191129 WA0004

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Usai kecelakaan itu jelas Heri, dirinya langsung ke rumah duka setelah adanya informasi peristiwa laka tersebut guna melakukan proses administrasi untuk bantuan santunan yang ada.

Masih menurut Heri, suami korban sudah meninggal, dan korban memiliki 6 orang anak.Berdasarkan kesepakatan dari 6 orang anak tersebut yang menjadi ahli waris yang menerima santunan itu anak ke-4, yakni Jonarikus Boling Laa.

Kegiatan penyerahan santunan ini diserahkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kepolisian Resort Alor, IPTU. Stevenson Bessie kepada ahli waris didampingi Heri Mone.

IMG 20191129 WA0003 1

Menurut Stevenson, lakalantas di Alor ini terbilang cukup tinggi. Kecelakaan ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun Jasa Raharja memiliki aturan atau syarat untuk memberikan santunan.

“Misalnya jika kecelakaan karena mabuk minuman keras tentu tidak mendapat santunan jasa raharja,” ungkap Stevenson”.

Dalam Kesempatan terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Pahlevi B. Syarif saat dihubungi Wartawan menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang dialami Korban. Pahlevi juga menyampaikan semoga dana santunan dari Jasa Raharja yang diterima oleh Ahli Waris dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat bernilai guna nantinya.