Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gunakan Perahu Nelayan Petugas Jasa Raharja Alor Tunaikan Tugas Negara

Avatar photo
IMG 20191129 WA0005

IMG 20191129 WA0004

Usai kecelakaan itu jelas Heri, dirinya langsung ke rumah duka setelah adanya informasi peristiwa laka tersebut guna melakukan proses administrasi untuk bantuan santunan yang ada.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Masih menurut Heri, suami korban sudah meninggal, dan korban memiliki 6 orang anak.Berdasarkan kesepakatan dari 6 orang anak tersebut yang menjadi ahli waris yang menerima santunan itu anak ke-4, yakni Jonarikus Boling Laa.

Kegiatan penyerahan santunan ini diserahkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kepolisian Resort Alor, IPTU. Stevenson Bessie kepada ahli waris didampingi Heri Mone.

Baca Juga :  Pengendara Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Disantuni Jasa Raharja, Ini Penjelasannya

IMG 20191129 WA0003 1

Menurut Stevenson, lakalantas di Alor ini terbilang cukup tinggi. Kecelakaan ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun Jasa Raharja memiliki aturan atau syarat untuk memberikan santunan.