Kupang, Flobamora-news.com, – Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kupang Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal kecil penangkap ikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat selesai pada tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Kupang, Letnan Kolonel R Gunawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
“Saat ini yang sudah kita lakukan sertifikasi ada 2209 sertifikat yang sudah siap di SK kan 60 menit, masih dalam proses penandatanganan. Kalau sudah selesai akan serahkan ke nelayan.
Data yang kita peroleh untuk Kota Kupang masih sedikit sekitar 500 kapal yang belum sedangkan di pulau-pulau kecil masih banyak tetapi kita akan program lagi agar semua nelayan dan kapal-kapal kecil dapat didata agar di SK kan.
Kita menghimbau agar semua nelayan yang berlayar melengkapi dokumen agar terdata sehingga kita mudah menditeksi bilamana kalau ada sesuatu yang terjadi di luar kita mudah mencari identitasnya dari mana. Ujar Gunawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.