“Dikarenakan sebaran abu vulkanik hari ini Kamis, 29 Februari 2024, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM utk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB. Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi, melalui keterangan tertulis.
Penutupan sementara Bandara BIM itu tentunya berdampak kepada seluruh penerbangan baik dari maupun menuju Sumatera Barat. Saat siaran pers ini diturunkan, ada delapan jadwal penerbangan yang terganggu. Seluruhnya merupakan penerbangan domestik dengan total penumpang 1.166 pax.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.