KUPANG, Flobamora-news.com – Danramil 1604-01/kota Mayor Inf Harjito,S.Pd memerintahkan Babinsa Ramil 1604-01/kota Sertu Yahya Boling untuk menghadiri undangan Pemerintah Desa Baumata Barat Kec. Taebenu Kab Kupang pada Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan serta penetapan RKPDes TA. 2020,
Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Baumata Barat, Sabtu (29/09/2019)
Usai kegiatan tersebut, Danramil 1604-01/Kota Mayor Inf Harjito, S.Pd menyampaikan beberapa hal yang yang menjadi pokok bahasan dalam musyawarah ini.
” Dalam musyawarah ini terdapat tujuh pokok permasalahan desa, yaitu masalah pendidikan, kesehatan, pembinaan masyarakat, Infrastruktur dan Sarana Prasarana, Pertanian dan Peternakan, Pemberdayaan Masyarakat dan Masalah Pemerintahan “, jelas Danramil 1604-01/Kota
Sementara itu, pada saat musyawarah, Kepala Desa Baumata Barat dalam hal ini di jabat oleh Sekcam Taebenu BPK Welem Taopan S.Sos mengatakan bahwa Musrenbangdes RKPDes dilaksanakan dalam rangka mendengar, menampung usulan, dan kebutuhan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












