KUPANG, Flobamora-news.com –Kasus Korupsi dana proyek NTT Fair senilai Rp.6 milyar masih saja terus bergulir dan perlahan-lahan mulai menunjukan titik terangnya.
Dari keterangan para saksi diduga mantan Gubernur NTT Frans Lebu raya terlibat atas kasus suap proyek NTT Fair ini
Menurut Hery Battileo,SH;MH sebagai Advokat yang selalu membela kasus – kasus Tindak Pidana Korupsi, dalam mengamati Kasus NTT Fair ini mengatakan kasus ini sudah kelihatan dan terang benderang.
“Sudah ada 3 bukti yang menguatkan keterlibatan mantan orang nomor satu NTT ini yakni keterangan para saksi, keterangan terdakwa Yulia Afra dan bukti transfer,” kata Herry kepada media ini, Jumat (29/11/2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.