Religi  

Hukum Menulis AsmauL Husna Sebagai Azimat

Avatar photo
Reporter : dee Editor: redaksi
azimat 1 e1716279106315

Dari penjelasan Syekh Abu Thayyib di atas dapat disimpulkan bahwa jimat yang menggunakan Asmaul Husna berbeda dengan praktik yang dilakukan pada zaman jahiliyah. Masyarakat jahiliyah tidak menggunakan asma Allah, melainkan benda yang diyakini memiliki kekuatan tertentu. Karena konteksnya berbeda, maka penggunaan Asmaul Husna sebagai jimat tidak masuk dalam larangan Nabi dalam hadits berikut:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Artinya, “Sesungguhnya ruqyah, tamimah (jimat) dan tiwalah (pengasihan) adalah syirik.” (HR Abu Dawud).

Hanya yang perlu diperhatikan, karena Asmaul Husna merupakan lafal-lafal yang dimuliakan dalam Islam, maka dalam membawa benda yang bertuliskan lafal tersebut juga harus bisa menjaganya, seperti tidak membawanya ke kamar mandi, tidak memasukannya ke dalam saku celana, dan upaya-upaya lain untuk menjaga kemuliaannya. Rasulullah saw sendiri ketika hendak masuk ke kamar kecil (WC) akan melepaskan cincinnya karena tertulis ‘Muhamadur Rasulullah’ .

Diriwayatkan:

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Gus Arif Addamawy. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Gus Arif Addamawy.