• Penguatan database kendaraan yang
terlibat laka, dimana sejumlah 20.464
kendaraan laka yang didata oleh cabang,
75,90% dari jumlah tersebut atau sebesar
15.532 kendaraan laka yang telah lunas
PKB/SW.
• Kolaborasi dengan BUMN dan instansi
lainnya dalam Upaya optimalisasi
penerimaan Sumbangan Wajib. Tercatat
272 cabang BUMN yang telah dilakukan
kolaborasi.
Selain itu, di sisi lain dalam Bidang
Pelayanan, PT Jasa Raharja telah
berkolaborasi, bersatu dengan para stakeholder untuk menyuguhkan pelayanan
santunan dan pencegahan kecelakaan
dengan focus socio engineering.
Diantaranya adalah :
• Penguatan Hukum melalui suratx
Dewan Jaminan Sosial Nasional No.
883/DJSN/XI/2023 tentang Kesimpulan
Rapat Pembahasan Penjaminan Korban
Kecelakaan Lalu Lintas atas terbitnya
Kepdir PT Jasa Raharja No.
KEP/132/2023.
• Forum Komunikasi Lalu Lintas yang
senantiasa melakukan analisis dan
evaluasi bersama 5 pilar keselamatan
dan stakeholder terkait di 29 Cabang dan
63 Perwakilan.
• Upaya melibatkan tenaga
pengajar/dosen dalam memberikan
pesan keselamatan secara berkala dan
berkesinambungan untuk membentuk
budaya masyarakat yang
berkeselamatan di lingkungan pelajar
[4/1 15.30] Rober 02: dan mahasiswa, serta konten-konten
safety campaign di WA/SMS Blast dan
media sosial.
• Serta peluncuran buku Diagnosis
Cedera, Formularium dan
Kompendium Medis Nasional Jasa
Raharja (DC-FKMN-JR) yang dibentuk
oleh tim Medical Advisory Board (MAB)
sebagai petunjuk teknis terhadap
implementasi biaya perawatan di rumah
sakit atau fasilitas kesehatan yang
menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Insan Jasa Raharja yang saya Cintai,
Transformasi komunikasi merupakan
sebuah mahakarya yang membawa dampak
positif yang cukup signifikan. Seluruh
kegiatan korporasi bersama stakeholder dan
seluruh konten safety campaign disajikan
secara massif melalui berbagai media.
Dampak positif tersebut dapat dilihat dari Capaian skor agenda setting sebesar 17.066.224 dan berada pada peringkat ke Enam dari seluruh BUMN.
• Peningkatan kepatuhan masyarakat
dari 39% menjadi 54,91% di tahun 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.