Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini Pengakuan Pemilik Dum Truck Terkait Dugaan Kasat Lantas Polres Belu Minta Uang Pelicin

Avatar photo
images 8

Sebelumnya diberitakan oleh media ini terkait adanya dugaan Kasat Lantas Polres Belu minta uang pelicin pada salah seorang warga sebesar 15 juta saat ingin menarik kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lantas Polres Belu.

Kejadian itu berawal dari kecelakaan Lalulintas yang terjadi pada tanggal 14 November 2019 di Depan Masjid Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Saat itu, sebuah Dum Truck bernomor polisi DH 9288 EB yang dikendarai oleh Rikardus Muit ingin masuk ke hutan di depan Masjid Halilulik. Tiba-tiba datang sebuah motor yang dikendarai oleh Robertus Torin dengan kecepatan tinggi dari arah belakang langsung menabrak dum truk bagian belakang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat kecelakaan itu, Robertus mengalami patah tulang pada salah satu bagian tubuhnya. Karena itu, Torin segera dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik.

Baca Juga :  Teguh Santosa: Semua Karya Pers Diwajibkan Dikerjakan Berdasarkan Fakta dan Kaidah Jurnalistik

Tak lama usai kejadian, polisi pun langsung datang melakukan olah TKP. Salah satu anggota Lantas Polres Belu yang turun ke Lokasi kejadian menjelaskan kepada keluarga Robertus bahwa dari hasil keterangan para saksi, Robertuslah yang bersalah. Akan tetapi, sang Sopir tetap ditahan di Polres Belu selama proses hukumnya masih berjalan.

Robertus hanya beberapa hari masuk RS Marianum Halilulik untuk dirawat secara medis. Tiga hari kemudian, Robertuspun dipaksa keluar dari rumah sakit untuk dilanjutkan dengan pengobatan tradisional atas pertimbangan keluarga.