Belu, Flobamora-news.com – Pemilik Dum Truck, Fransiskus Manek mengungkapkan sebuah fakta terkait dugaan Kasar Lantas Polres Belu minta uang pelicin pada salah seorang warga sebesar 15 juta saat ingin menarik kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lantas Polres Belu.
Menurut Fransiskus, Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra dan anggotanya sama sekali tidak pernah meminta uang untuk penarikan kasus. Dirinya pun sama sekali tidak menghambat proses penarikan kasus.
Proses penarikan kasus itu sedikit berjalan lambat hanya karena ada beberapa data yang harus dilengkapi sebelum menutup kasus tersebut. Hal itulah yang membuat proses penarikan kasus sedikit berjalan lambat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa ketika dirinya pergi ke ruangan kasat pada tangga 23 November 3019, Kasat Lantas sama sekali tidak meminta sepersen pun. Bahkan, ketika dirinya hendak memberikan sedikit uang sebagai tanda terima kasih, kasat lantas dengan tegas menolak pemberiannya itu.
“Memang ada sedikit uang yang kami bawa untuk diberikan sebagai tanda terima kasih. Namun, saat itu, pak kasat langsung menolak. Dia bahkan berterima kasih kepada kami karena sudah menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.