Institut HAM Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Avatar photo
Reporter : JMSI Editor: Redaksi
IMG 20250914 WA0026

Dalam perkara tersebut, Yayasan Equal Justice Equal Pay (EJEP) serta para pelaut dibantu oleh firma hukum Rubicon Impact & Litigation (RIL) yang berbasis di Belanda, Gede Aditya & Partners di Indonesia, dan Leflegis Legal Services di Filipina.

“Para pelaut yang pernah bekerja di kapal berbendera Belanda dan mengalami diskriminasi upah juga masih dapat bergabung dalam perkara ini melalui situs yang disediakan oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay (EJEP) diwww.seafarersclaim.com/register”, tegas Gede Aditya Pratama, pengacara dari Indonesia yang mendampingi pelaut asal Indonesia dalam perkara ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.