Institut HAM Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Avatar photo
Reporter : JMSI Editor: Redaksi
IMG 20250914 WA0026

“Kami berharap para pemilik kapal Belanda menghormati putusan ini. Sudah waktunya diskriminasi terhadap pelaut berdasarkan kebangsaan atau ras diakhiri. Jika tidak, kami akan menegakkannya melalui jalur hukum,” tegas Yayasan Equal Justice Equal Pay(EJEP) dalam pernyataannya.

Latar Belakang

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Perusahaan pelayaran Belanda sejak lama mempekerjakan pelaut dari Indonesia dan Filipina dengan gaji jauh lebih rendah, dan beban kerja lebih berat, dibandingkan pelaut Eropa. Praktik ini bahkan selama bertahun-tahun mendapat persetujuan pemerintah Belanda.

Pada tahun 2023, seorang pelaut Indonesia dan seorang pelaut Filipina yang pernah bekerja di kapal berbendera Belanda mengajukan permohonan ke Institut Hak Asasi Manusia (HAM) Belanda agar menyatakan bahwa perusahaan pelayaran tempat mereka bekerja telah melakukan diskriminasi. Sidang di Institut Hak Asasi Manusia Belanda berlangsung dalam dua sesi, satu sesi pada Oktober 2024 dan satu lagi pada Januari 2025. Perusahaan diduga melanggar Undang-Undang Kesetaraan Perlakuan Umum Belanda dengan membayar mereka, serta ribuan pelaut lain dari Indonesia dan Filipina, jauh lebih rendah dibandingkan pelaut asal Eropa, meski melakukan pekerjaan yang sama di kapal berbendera Belanda. Kedua pelaut tersebut didukung oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay (EJEP). Kasus mereka mencerminkan kondisi ribuan pelaut lain yang juga memperoleh dukungan dari Yayasan Equal Justice Equal Pay (EJEP) .

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.