Sementara itu Keluarga
korban/ahli waris penerima dana santunan Rihi Dju Kadja dari korban Hapriyani Rihi dan Paulina Rohi dari korban atas nama Octovianus Riwu Djonaga
menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Jasa Raharja Cabang NTT, terkhusus buat
Petugas jasa raharja di Sabu karena telah membantu kami saat penguburan dan menyelesaikan semua dokumen pengurusan santunan.
“Kami berterima kasih kepada petugas yang telah membantu kami mulai dari penguburan sampai mengurus surat-surat semua dibantu oleh petugas. Petugas datang di rumah mengambil semua dokumen yang diperlukan. Kami hanya menunggu di rumah semua petugas yang urus sampai kami menerima dana santunan dan petugas tidak diberi imbalan apapun. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada petugas Jasa Raharja atas pelayanannya”, kata keluarga penerima santunan.
Harapan kami kalau bisa ini terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat mencakup semua elemen masyarakat.
Dari hasil survei inilah bisa diketahui sedini mungkin jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas. Sehingga hasil survei pascabayar ini bisa untuk evaluasi tingkat pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.
“Saat ini yang sering dikeluhkan masyarakat adalah kurangnya sosialisasi terkait mekanisme pengurusan santunan. Masih banyak masyarakat, khususnya di pedesaan yang tidak tahu bahwa semua kecelakaan yang terjadi di jalan berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja kecuali kecelakaan tunggal,” jelas Suyanto dan Arif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.