KUPANG, Flobamora-news.com – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi terhadap kecelakaan, Jasa Raharja turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada Ditlantas Polda NTT.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT Pahlevi B. Syarif Selasa (28/5) menyerahkan bantuan Sarana Pencegahan yang diterima langsung oleh Kapolda NTT, Raja Erizman.
Sarana Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas yang diberikan terdiri dari :
1. Trafic cone
2. Barikade
3.Rompi Scot Light
4. Jas hujan
5. Senter polisi
6. Tes alkohol
7. Tenda payung
Sejalan dengan semangat itu sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-09/NIBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2016 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Jasa Raharja memiliki kewajiban menyisihkan laba bersih maksimum sebesar 4 persen untuk program kemitraan dan bina lingkungan.
Terkait hal itu, Jasa Raharja Cabang NTT melakukan penyerahan bantuan sarana pencegehan kecelakaan lalu lintas kepada Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












