Kedua bantuan bina lingkungan tersebut diberikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial PT Jasa Raharja (Perero) sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan serta sebagai bentuk Program Investasi Sosial sesuai Blue Print PKBL PT Jasa Raharja (Persero) Periode 2018-2023.
“Kami berharap bantuan tempat sampah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga PLBN Motaain kedepan menjadi ikon wisata di daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste yang bersih dan asri yang semakin ramai dikunjungi Wisatawan”, ungkap Fitriansyah Nasution.
Disamping itu, Fitriansyah Nasution juga berharap untuk bantuan renovasi tempat parkir Wajib Pajak di Samsat Kefamenanu yang tertata dan layak pakai dapat menyediakan lahan parkir bagi para Wajib Pajak.
Disamping itu bertujuan dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan khususnya dapat mendongkrak ketertiban pembayaran dari para Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.