KUPANG, Flobamora-news.com – Untuk semua data dan kelengkapan administrasi terkait 16 korban yang dinyatakan hilang akibat terbakarnya Kapal Motor (KM) Express Cantika 77 di perairan Kupang, terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 yang lalu sudah disiapkan.
Kita sudah A Satu nih tinggal siap bayar saja. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT Muhamad Hidayat di ruang kerjanya pada, Kamis (25/12/2022).
Menurut Hidayat bahwa untuk pembayaran santunan kita sudah siap tinggal menunggu surat keputisan dari Pak Gubernur yang mau ditanda tangani. Dari 16 orang korban yang masih dinyatakan hilang untuk pembayaran santunanya tinggal menunggu surat keputusan dan ketetapan dari Pak Gubernur. Infirmasi dari Biro Hukum sudah diajukan kepada Pak Gubernur tinggal ditanda tabgani saja”, jelas Hidayat.
“Dari manifacenya itu tidak kami ketemukan tetapi kalau dari informasi yang kami dapatkan itu mereka sudah membyar. Entah itu membayarnya di atas kapal atau pembayaran di luar dari loket di depan. Sepanjang kewajibannya itu sudah dilakukan kemudian tidak tertuang di maniface itu bukan kesalahan penumpang tetapi kesalahan dari pihak petugasnya karena tidak melaporkan ke kantornya itu yang menjadi permasalahannya. Untuk itu kita harus cepat benahi supaya secara tertib administrasi dan akuntabilitasnya terpenuhi”, jelasnya.
“Penumpang yang tidak terdaftar dalam maniface akan kami tagih premi sesuai dengan apa yang sudah kita bayarkan dan mereka harus penuhi. Jadi administrasi seoerti inilah yang kita benahi. Karena itu menyangkut kewajiban dan hak seseorang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.