Melalui sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah desa, dan keluarga korban, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan dukungan moral bagi keluarga yang terdampak.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga memperkuat komitmen Jasa Raharja dalam memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi secara tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara dalam bidang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












