Jasa Raharja Hadir di Tengah Keluarga Korban, Lakukan Verifikasi Ahli Waris di TTU

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20260508 WA0207

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Kefamenanu melakukan klarifikasi dan pencocokan data secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa santunan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.

Jasa Raharja menegaskan bahwa setiap proses pelayanan santunan merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya pada saat masyarakat mengalami musibah. Kehadiran ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Santunan Jasa Raharja sendiri merupakan hak ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Adapun besaran santunan yang diberikan telah diatur dalam peraturan pemerintah, di antaranya santunan meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris sah sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.