Labuan Bajo,Flobamora-news.com,- PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di sano Ngoang Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, atas nama Yohana Natalia Olivia, Minggu, 31/03/19.
Korban Yohana (3 tahun) ditabrak mobil truk colt pengangkut pasir di kampung Pulo, desa Golo Leleng. Korban saat itu menyebrang jalan, tergilas dan meninggal dunia ditempat
Penyerahan santunan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran, di desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang. santunan senilai Rp.50.000.000 ini diterima secara simbolis oleh alih waris, Blasius Kahim (ayah korban). Uang santunan ditransfer melalui rekening alih waris.
Penyerahan santunan dilakukan Jasa pada acara pemakaman korban. Selain penyerahan dana santunan, Theodorus Seran menyampaikan bela sungkawa dan sosialisasi pads masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya Theodorus Seran mengatakan bahwa Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang menjalankan fungsi asuransi sosial akan terus memberikan pelayanan maksimal dan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan yg terjamin sesuai UU 33 & 34 thn 1964.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












