Sebelumnya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengungkapkan, dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kompleks, termasuk dalam hal keterbukaan dan perolehan informasi yang tepat serta proporsional, maka pola penjangkauan komunikasi dan informasi menjadi suatu keharusan, sehingga diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat stakeholder atau pemangku kepentingan.
“Dalam satu agenda bersama, sebagai upaya menghadirkan seruan pencegahan kecelakaan dan keselamatan berkendara, perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk insan media dan pers,” Kata Muhammad Hidayat.
Melalui media pers, ungkap Muhammad Hidayat, diharapkan dapat menghadirkan jangkauan yang lebih luas, melalui seruan-seruan humanis kepada masyarakat, untuk lebih care terhadap resiko kecelakaan, termasuk upaya-upaya preventif akan bahaya kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Provinsi NTT, Ganef Wurgianto menjelaskan, dengan tax amnesti dapat merangsang masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk membayar pajak, yang merupakan kewajibannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.