Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan strategi percepatan jaminan dan penguatan upaya keselamatan transportasi Nataru 2025–2026. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kesiapan layanan difokuskan pada kecepatan penanganan korban dan penguatan sinergi lintas sektor.
“Melalui interoperabilitas sistem dengan Polri, Dukcapil, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan perbankan, kami memastikan layanan asuransi kecelakaan Jasa Raharja dapat diberikan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Rata-rata penyelesaian santunan korban meninggal dunia kini mencapai 1 hari 4 jam,” ujar Dewi
Ia menambahkan, Jasa Raharja menyiagakan lebih dari 2.000 personel nasional, tim reaksi cepat, serta penguatan monitoring data kecelakaan lalu lintas secara real time melalui integrasi dengan IRSMS Polri dan sistem JR-Care di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama.
“Langkah ini memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh penanganan medis dan hak santunan sejak awal kejadian. Ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












