JMSI sejak awal menegaskan bahwa media siber anggota wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Tidak ada toleransi bagi media yang sengaja memotong konteks demi dramatisasi. Itu bukan jurnalisme. Itu propaganda.
Memulihkan ruang publik butuh keberanian. Keberanian untuk tidak ikut viral, ketika viral itu dibangun di atas kebohongan. Keberanian untuk kalah cepat, asal menang benar.
Filsuf kelahiran Hannah Arendt pernah berpesan dalam “Truth and Politics ” (1967): “Kebenaran faktual, jika hilang, maka hilang pula ruang bersama kita”.
Jika pers menyerah, dan ikut menjadi budak algoritma, maka tidak ada lagi benteng terakhir bagi akal sehat bangsa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












