Ini terjadi karena tidak adanya komunikasi sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalami masalah jaringan. Tadi saya sudah menjelaskan semua baru dimengerti. Mereka sudah saling bertukar nomor dan komunikasi sudah mulai berjalan.
Sementara untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang sudah berjalan dengan baik. Dimana tempatnya sudah terbuka, tidak ada sekat lagi. Kami harapkan kedepan meningkatkan pelayanannya.Harap Johana
Sementara itu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Agus Ririmase mengatakan, kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari kementerian yang telah memberikan masukan bagi kami. Kedepan kami lebih meningkatkan pelayanan.
“Kami akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan dimana saat pelayanan E KTP 1×24 Jam. Pembuatan E KTP hanya 1 Menit, dan itu sudah kami lakukan”. Kata Agus. (RBT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.