Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menolak BOP ibarat Mem”begal” Angin

Avatar photo
IMG 20190710 WA0167

“Sekali lagi orientasinya ke rakyat, udah. Kalau BOP ini nggak memberikan keuntungan kerakyat, ya nggak usah, iya kan,” tegas Jokowi dihadapan awak media di View Point Puncak Waringin Labuan Bajo, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Presiden No.32/2018, tugas utama BOP adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi terhadap Perencanaan, Pengembangan, Pembangunan, Pengelolaan dan Pengendalian di Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kalau misalnya apa itu penataan kawasan ngak berguna ya ngak usah, tapi berguna, saya yakin ini pasti berguna,” tegasnya.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Di Bawah Tujuh Jam, Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Korban Laka Batang

IMG 20190710 WA0152Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, jika kehadiran BOP ini ditolak masyarakat maka aktifitas BOP ini bisa distop.

“Kalau masyarakat nggak mau, stop. Sudah, gampang, ada Gubernur dan Bupati kok,” terangnya.