“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Ketua MA.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh 5 anggota DPR dan penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR periode 2014-2019 kepada pimpinan sementara DPR. Sidang paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sementara DPR.
Setelah itu, sidang paripurna dibuka kembali untuk mengambil sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih. Sidang paripurna DPD dipimpin oleh pimpinan sementara DPD, yaitu Sabam Sirait, anggota DPD tertua, dan Jialyka Maharani, anggota DPD termuda.
Prosesi acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2019 oleh Sekretaris Jenderal DPD Donny Moenek. Sama halnya dengan anggota DPR, sebanyak 136 anggota DPD terpilih kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










