Daerah  

Judul Perda Inisiatif DPRD Nagekeo Diubah Jadi Akselerasi Budaya Membaca 

Avatar photo
IMG 20250304 WA0047
Ketua Bappemperda DPRD Nagekeo, Elyas Cima, Photo dok: FlobamoraNews.com

Dalam menggodok Perda Inisiatif ini, DPRD bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) kemitraan pendidikan antara Australia dan Indonesia, serta Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Elyas menyebut, saat ini Bappemperda DPRD Nagekeo sudah menyerahkan semua dokumen rancangan Perda Inisiatif tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diteliti. Perubahan judul Perda dari Sistem Perbukuan menjadi akselerasi minat baca ini kata Elyas berdasarkan saran Kemenkumham.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain tidak sesuai dengan perintah UU Nomor 3 tahun 2017 diubahnya judul Perda ini juga mengikuti amanat Undang-undang 23 tentang pemerintahan daerah yang mana justeru menyebut Sistem Perbukuan Nasional yang relevan di daerah justeru Perpustakaan.

“Dokumen naskah akademiknya sudah kita serahkan semua ke Kemenkumham, setelah mereka teliti dan periksa kita disarankan untuk mengubah judul Akselerasi Budaya membaca, ini lebih mengakomodasi subtansi yang lebih luas terkait peningkatan literasi” pungkas Elyas.