ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, Simak Rincian Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

Avatar photo
Reporter : Melly Editor: Dedy
gaji 13 800x533 1

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 PNS dan PPPK terdiri atas:

Gaji pokok

Gaji PNS ditetapkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan nilainya maksimal Rp 6,3 juta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Sedangkan saat ini nominal gaji PPPK Golongan XVII berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 adalah Rp 7,3 juta..

Tunjangan keluarga

Pendapatan keluarga terdiri atas anak dan suami/istri.

Tunjangan makan

Nilainya dalam bentuk tunjangan ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tunjangan jabatan / Umum

Tunjangan Kinerja