Maria Florentia mendorong pembuatan peraturan desa (perdes) untuk memperketat pengawasan, termasuk memberikan sanksi kepada keluarga yang membiarkan anggota keluarganya berangkat secara ilegal.
“Perdes yang jelas diperlukan. Misalnya, keluarga yang mengetahui anggota keluarganya berangkat kerja secara ilegal tetapi membiarkannya, harus diberi sanksi seperti penonaktifan dari bantuan sosial. Ini akan mendorong mereka untuk lebih kooperatif dalam memastikan keberangkatan dilakukan secara resmi dengan dokumen lengkap,” tegasnya.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh rohani, aparat keamanan, dan keluarga, sangat diperlukan. Maria Florentia menambahkan bahwa risiko bekerja tanpa dokumen sangat besar, mulai dari ancaman kekerasan, eksploitasi, hingga keselamatan jiwa.
“Pencegahan membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama,” tandasnya.
Pemkab Malaka berharap langkah-langkah konkret ini dapat menekan angka keberangkatan PMI ilegal, sehingga masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri maupun dalam negeri bisa mendapatkan perlindungan yang layak sesuai prosedur resmi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












