Disnakertrans Kabupaten Malaka mencatat, dari Januari hingga September 2025, total ada 43 kasus pekerja migran ilegal yang dipulangkan. Sebanyak 19 orang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia, dan 24 orang dalam keadaan hidup.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












