Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTS: Tidak Ada Pemecatan, Hanya Pemberhentian Sementara

Avatar photo
Reporter : Abigael Editor: Redaksi
Screenshot 20250210 212412 WhatsApp

SOE, Flobamora-News.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Timor Ttengah Selatan (TTS), Musa Benu, S.H., menjelaskan bahwa persoalan polimik antara Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Negeri Kesetnana dan bawahan tidak ada pemecatan. Yang dilakukan oleh dinas adalah pemberhentian sementara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) beserta jajarannya, serta anggota komisi VI DPRD TTS, termasuk Ketua Komisi Egi Usfunan, Wakil Komisi Deksi Leotuna, Sekretaris Albinus Kase, Melki Nenometa, dan Agripa Bako.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kita tidak memecat siapa-siapa, tapi kita memberhentikan sementara agar kepala TK Pembina dan bawahan bisa mendapatkan pembinaan,” kata Musa Benu.

Menurutnya, pemberhentian sementara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Kepala TK Pembina dan bawahan untuk memperbaiki hubungan kerja dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan demikian, diharapkan persoalan polimik antara kepala TK Pembina dan bawahan dapat segera diselesaikan dan proses pembelajaran anak-anak dapat berjalan dengan lancar.