SOE, Flobamora-News.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Timor Ttengah Selatan (TTS), Musa Benu, S.H., menjelaskan bahwa persoalan polimik antara Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Negeri Kesetnana dan bawahan tidak ada pemecatan. Yang dilakukan oleh dinas adalah pemberhentian sementara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) beserta jajarannya, serta anggota komisi VI DPRD TTS, termasuk Ketua Komisi Egi Usfunan, Wakil Komisi Deksi Leotuna, Sekretaris Albinus Kase, Melki Nenometa, dan Agripa Bako.
“Kita tidak memecat siapa-siapa, tapi kita memberhentikan sementara agar kepala TK Pembina dan bawahan bisa mendapatkan pembinaan,” kata Musa Benu.
Menurutnya, pemberhentian sementara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Kepala TK Pembina dan bawahan untuk memperbaiki hubungan kerja dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan demikian, diharapkan persoalan polimik antara kepala TK Pembina dan bawahan dapat segera diselesaikan dan proses pembelajaran anak-anak dapat berjalan dengan lancar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












