“Sedangkan untuk miras, selain adanya penertiban dari pihak kepolisian maka saya juga berharap agar bapak ibu dari DPRD maupun Pemda bisa membuat perda untuk menertibkan ini sehingga setiap produsen yang mau menjual miras bisa diarahkan ke pabrik untuk memproduksi miras tersebut”, pungkas Kapolres TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












