BELU, Flobamora-news.com – Tujuh orang warga negara asal Timor Leste yang diduga pejabat di negara itu menemui dua tersangka kurir narkoba berinisial J (34) dan M (31) di Ruangan Kasat Resnarkoba Polres Belu (20/6/2019). Kedua tersangka yang merupakan suami istri tersebut ditangkap beberapa waktu lalu oleh Bea Cukai Atambua di PLBN Motaain saat membawa 4.874 butir pil ekstasi.
Pantauan media, ada tujuh orang warga asal Timor Leste yang diduga merupakan pejabat Timor Leste tersebut datang menjenguk J dan M. Kunjungan kali ini tak seperti biasanya karena dihadiri oleh Wakapolres Belu, Kompol I. Ketut Parten, Kabag OPS Polres Belu, Kompol Apolinario Da Silva dan Kasat Resnarkoba, Iptu Ivans Drajat. Tampak salah satunya adalah agencia Consular Republica Demokratica De Timor-Leste-Atambua Belu, Paulo Da Costa Ximenes.
Saat salah satu awak media gerbang-ntt.com, Mariano Parada, hendak mengambil gambar, Kasat Resnarkoba langsung bangkit berdiri dan mengusir wartawan tersebut. Padahal, saat yang sama ada beberapa orang dan juga wartawan yang sedang mengambil gambar. Namun, hanya Mariano yang diusir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.