Arman juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama pihak yang dilaporkan. Namun, menurutnya, identitas para terlapor tersebut belum disampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara.
“Tadi saya juga tanyakan bagaimana dengan yang terlapor. Penyidik sudah mengantongi nama-nama, tetapi untuk sementara masih dirahasiakan. Saya juga meminta agar ketika para terlapor diperiksa, penyidik dapat menggali lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya pihak yang merencanakan atau berada di balik kejadian tersebut. Kalau nantinya memenuhi unsur, tentu dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Terkait barang bukti, Arman mengatakan pihaknya telah meminta penyidik untuk mengamankan dan, apabila memenuhi ketentuan hukum, melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Berkaitan dengan barang bukti, misalnya mobil maupun motor, saya meminta penyidik agar dapat mengamankan atau menyitanya apabila memang memenuhi ketentuan. Karena barang-barang tersebut juga penting dalam proses pembuktian,” tambah Arman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












