SOE, TTS.Flobamora-News.Com – Kuasa hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono, SH, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Arman meminta penjelasan terkait tindak lanjut laporan masyarakat yang sebelumnya telah mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Soe. Menurutnya, Kejari TTS pernah menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi dan telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten TTS melalui Inspektorat untuk melakukan audit.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim audit Inspektorat TTS telah melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan rabat jalan usaha tani di Desa Spaha. Proyek tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 2.000 meter, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak mencapai volume pekerjaan yang direncanakan, serta kualitas pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












