Kejari TTS Masih Tunggu LHP Inspektorat, Kuasa Hukum Desa Spaha Ancam Gelar Aksi Jilid II

Avatar photo
Reporter : Marfin
file 00000000da5c72079f41221a24b5251b

SOE, TTS.Flobamora-News.Com – Kuasa hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono, SH, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam pertemuan tersebut, Arman meminta penjelasan terkait tindak lanjut laporan masyarakat yang sebelumnya telah mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Soe. Menurutnya, Kejari TTS pernah menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi dan telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten TTS melalui Inspektorat untuk melakukan audit.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim audit Inspektorat TTS telah melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan rabat jalan usaha tani di Desa Spaha. Proyek tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 2.000 meter, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak mencapai volume pekerjaan yang direncanakan, serta kualitas pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.