“Kami tidak mau berdamai karena anak saya sudah kena pukul sampai wajah keluar darah. Kalau sampai kemarin anak saya meninggal di tempat, siapa yang mau proses damai?” tegas ibu korban.
Atas kejadian tersebut, keluarga mendesak Polsek Amanatun Utara segera melimpahkan atau menaikkan penanganan perkara ke Polres TTS.
Mereka berharap polisi tidak hanya memproses satu orang yang telah diamankan, tetapi juga mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
“Kami minta kasus ini dinaikkan ke Polres, jangan tahan di Polsek lagi. Pelaku sudah ada itu, tinggal polisi tanya dia untuk sebut kawan-kawan yang keroyok anak kami,” ujar pihak keluarga.
Keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini tengah berupaya mengkonfirmasi pihak Polsek Amanatun Utara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












