“Sudah lebih dari lima bulan dikerjakan, tetapi sampai sekarang belum selesai. Ini bukan proyek besar dengan tingkat kesulitan tinggi. Yang dibangun hanya sebuah deker, tetapi progresnya sangat lambat dan tidak jelas kapan selesai,” ujarnya dengan nada kritis.
Norbertus juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU selaku instansi teknis yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran bencana. Menurutnya, BPBD tidak boleh lengah atau bersikap pasif terhadap keterlambatan tersebut.
Ia menegaskan, proyek yang menggunakan biaya tak terduga berarti menyangkut kepentingan langsung masyarakat, khususnya akses transportasi dan keselamatan warga. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“BPBD harus segera memanggil pihak kontraktor untuk dilakukan evaluasi. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Biaya tak terduga itu urgen, maka pekerjaannya juga harus urgen, tidak boleh lelet,” tandasnya.
Norbertus mendesak agar pembangunan deker Makun segera digenjot dan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












