Keuskupan Agung Ende memiliki mekanisme tersendiri dalam mengambil keputusan di Keuskupan ini. Sikap Gereja Keuskupan Agung Ende, adalah sebagaimana yang sudah disampaikan pada tanggal 6 Januari 2025.
Penolakan ini ditegaskan melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat gembala Prapaskah 2025. Penolakan terhadap proyek pembangunan geothermal, lahir dari keprihatinan akan konteks tersebut di atas. (Sevrin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












