Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

IMG 20260907 WA0508 1

3. Peningkatan ekuitas perusahaan penunjang (Perusahaan Pialang Asuransi,  Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi)  tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 24 Tahun 2023, yang  berdasarkan laporan triwulan 2 tahun 2026 terdapat 188 perusahaan penunjang dari 220 perusahaan (85,45 persen) yang telah memenuhi jumlah  minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada akhir tahun 2026.

4. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 24 Agustus 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 Dana Pensiun. Pengawasan OJK senantiasa dilakukan dengan memperhatikan  ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan kepentingan pemegang  polis/peserta.

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 2,01 persen yoy pada Juli 2026 (Juni 2026: 1,88 persen yoy) menjadi Rp513,05  triliun, didukung meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 6,32 persen yoy.



Exit mobile version