Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kodim 1604/Kupang gelar Bintal Fungsi Komando

Avatar photo
IMG 20191015 WA0007

” Jauhi dan hindari sekecil apapun pelanggaran, dan apabila ada permasalahan maka selesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku”, ungkapnya.

Kemudian diingatkan juga agar memanfaatkan media sosial secara arif, bijak dan tidak turut serta menyebarkan berita hoaks dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian,dan tidak berkomentar pada ranah politik praktis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Seluruh Perwira, Bintara,Tamtama dan PNS serta keluarganya agar memanfaatkan media sosial dengan bijak dan tidak terpengaruh untuk ikut menyebar konten yang mengandung hoax. Oleh karena itu agar

Baca Juga :  Dinas Sosial Kabupaten Sikka Serahkan Bantuan Korban Kebakaran 

*Pertama*, apabila menerima konten/berita/informasi melalui medsos agar senantiasa mengklarifikasi kebenaran secara cermat dan teliti termasuk sumbernya apakah resmi atau tidak, serta tidak menyebarkan konten/berita/informasi yang belum jelas.

*Kedua* Selalu bersikap hati hati dan selektif bila menerima terusan konten/berita/informasi agar tidak terjebak atau secara tidak sengaja ikut sebagai pelaku penyebar hoax melalui medsos.

*Ketiga* menyikapi setiap konten/berita/informasi yang diterima cukup sebagai pengetahuan buat dirinya sendiri dan tidak untuk diteruskan kepada orang lain.