*Keempat* senantiasa mengajak/mendorong keluarga serta elemen masyarakat lainnya agar berperan aktif mencegah dan menghentikan penyebaran hoax.
*kelima*, mentaati Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan-ketentuan lain yang bersifat internal di TNI dan TNI AD.”, Jelas Dandim 1604/Kupang
Diakhir pengarahannya, juga disampaikan tentang pentingnya membangun kerjasama dan koordinasi antar staf dengan membangun kedekatan emosional, menjalin hubungan harmonis dengan sesama anggota maupun dalam kehidupan rumah tangga.(pendim1604kpg)
Reporter: Robert
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.