Dengan Program Kota Kabas Hoaks ini pula, pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kominfo, siap menepis setiap berita hoax terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Sehingga berita-berita hoax atau informasi-informasi yang tidak benar bisa diklarifikasi dan diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, Se, M. Si, melalui Analis Kebijakan Sub Koordinasi Substansi Pengelolaan Opini Publik, Seprilyani Elim, S.Kom, ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu 21 Juni 2023.
Menurut Seprilyani, Dinas Kominfo Kota Kupang memilih idiom kata Kabas, karena bagi orang Kupang kata “Kabas” memiliki beberapa arti. Bisa berarti “membersihkan”, bisa juga berarti “membuang jauh-jauh”, bisa juga berarti “menepis, dan atau “menghalau”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.