Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Pekerja Migran, Cegah Risiko Jeratan Utang Rentenir

Avatar photo
IMG 20190725 WA0059

Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.

IMG 20190725 WA0061

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi,” kata Eva.

Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.

Baca Juga :  RST Wira Sakti Naik Tingkat, Pangdam IX/Udayana Beri Apresiasi

“Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya,” kata Eva.

Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu adapula pameran hasil usaha PMI purna penempatan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.