Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.
“Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi,” kata Eva.
Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.
“Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya,” kata Eva.
Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu adapula pameran hasil usaha PMI purna penempatan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.