KUPANG, Flobamora-News.com – PT Jasaraharja Putera Branch Office Kupang (JRP Kupang) adalah salah satu perusahaan yang menyediakan perlindungan bagi korban kecelakaan, termasuk kecelakaan tunggal. Bagi korban kecelakaan tunggal, Jasaraharja Putera dapat memberikan manfaat optimal untuk membantu mereka dalam proses pemulihan dan rehabilitasi, bagi Korban kecelakaan tunggal yang rawat inap di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Branch Office Oktavani Taroreh di ruang kerjanya pada, Jumat 20 Juni 2025.
Menurut Branch Office Oktavani Taroreh bahwa untuk memperoleh manfaat dari Jasaraharja Putera masyarakat harus membeli polis asuransi kami.
“Untuk mendapatkan manfaat masyarakat harus membeli polis Asuransi Pengemudi Penumpang Kendaraan dalam Perjalanan (APPKP) sebesara Rp60.000 bagi sepeda motor dan Rp72.000 bagi mobil”, jelas Oktavani.
Manfaat yang Diberikan Jasaraharja Putera
Jasaraharja Putera memberikan beberapa manfaat bagi korban kecelakaan tunggal, antara lain:
– *Biaya pengobatan*: Jasaraharja Putera dapat membantu menanggung biaya pengobatan yang diperlukan oleh korban kecelakaan tunggal.
– *Biaya rawat inap*: Jika korban kecelakaan tunggal perlu dirawat inap di rumah sakit, Jasaraharja Putera dapat membantu menanggung biaya rawat inap.
– *Santunan*: Jasaraharja Putera juga dapat memberikan santunan kepada korban kecelakaan tunggal atau keluarga korban jika terjadi kematian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












