KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20240206 WA0240

“Terkait permasalahan tersebut, Wajib Pajak yang lupa EFIN dapat mengirimkan permohonan melalui aplikasi M-Pajak atau melalui email kringpajak yaitu lupa.efin@pajak.go.id. Apabila masih terdapat kesulitan, Wajib Pajak dapat langsung mengunjungi KPP/KP2KP terdekat untuk memperoleh EFIN,” jelas Ayu.

Saat ini KPP Pratama Kupang juga membuka layanan tambahan khusus untuk mengoptimalkan pelayanan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak. Layanan tambahan khusus SPT ini terdiri dari Helpdesk E-Form untuk melayani Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Usahawan, Loket E-Filling untuk melayani Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus karyawan, dan Layanan Online untuk melayani konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan dari seluruh wilayah kerja KPP Pratama Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu KPP Pratama Kupang memiliki dua Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yaitu KP2KP Kalabahi dan KP2KP Ba’a yang berfungsi memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekitar, termasuk layanan terkait SPT Tahunan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan KPP Patama. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab KPP Patama.