Lahan Warga Diklaim Masuk Kawasan Hutan, DPRD TTS Temui BAM DPR RI

Avatar photo
image 5dfa32ec

 

Menurut Mordekai, kondisi tersebut menimbulkan keberatan di kalangan masyarakat. Sebagian warga kemudian memilih menempuh jalur hukum dan masih menunggu putusan pengadilan terkait persoalan kompensasi lahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

 

 

DPRD TTS juga membawa aspirasi masyarakat mengenai pemasangan patok atau pilar batas baru di sekitar wilayah Bendungan Temef.

 

Menurut Mordekai, masyarakat mempertanyakan keberadaan sejumlah pilar dengan warna berbeda karena disebut belum mendapatkan sosialisasi mengenai pemasangan maupun fungsi pilar tersebut.

 

“Masyarakat mempertanyakan karena ada pilar-pilar baru yang dipasang dan tidak pernah disosialisasikan. Bahkan ada beberapa pilar yang dicabut masyarakat dan disimpan di kantor desa karena mereka mempertanyakan asal-usul pemasangan pilar tersebut,” ujarnya.

 

DPRD TTS, kata Mordekai, kemudian meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.