“Kami sangat berharap DPR RI punya kewenangan untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan di sana. Kami ingin jalan tengahnya,” ujarnya.
Yoksan juga berharap kementerian terkait dapat hadir langsung di tengah masyarakat bersama BAM DPR RI. Dengan demikian, informasi mengenai status lahan, kawasan hutan, serta pembangunan Bendungan Temef dapat disampaikan langsung oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD TTS turut menyerahkan undangan dan dokumen aspirasi masyarakat kepada BAM DPR RI. DPRD meminta BAM DPR RI dapat hadir langsung di Sonaf, yang disebut sebagai rumah kerajaan masyarakat adat di wilayah TTS, untuk berdiskusi bersama masyarakat dan kementerian terkait.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan persoalan kompensasi lahan perlu mendapat perhatian, terutama apabila masyarakat telah menempati dan mengelola wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












