KUPANG, Flobamora-news.com –Kenaikan pangkat bukan merupakan hak bagi Prajurit dan PNS, tetapi merupakan wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian Prajurit dan PNS, melalui berbagai seleksi dan kriteria penilaian yang objektif.
Hal tersebut disampaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos pada Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makorem 161/Wira Sakti dan Balak Aju Kodam IX/Udayana Periode 1-10- 2019, Selasa (1/10/2019) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti
Lebih lanjut lanjut disampaikan harapan kepada Prajurit dan PNS yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.