Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

LBH Surya NTT Adakan MoU Dengan Pengadilan Agama Ruteng

Avatar photo
IMG 20190224 WA0000

Ruteng.Flobamora-news.com – Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) mengadakan memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/2/19).

Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri S.Ag.SH.MHI mengatakan, MoU ini diadakan antara Pengadilan Agama Ruteng dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) tentang Penyediaan Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Ruteng.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“MoU ditandatangani oleh saya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dengan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH., MH”. Ujar Al Fitri

Baca Juga :  Gubernur NTT Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Sumba Timur

“Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum di pos layanan bantuan hukum pada Pengadilan Agama Ruteng sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi. Papar Al Fitri.

“Demi pencapaian rasa keadilan, pos jasa konsultan layanan bantuan hukum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Agama Ruteng bagi pemberi bantuan hukum dalam hal ini LBH SURYA NTT kepada pemohon bantuan hukum dalam hal pemberian advis atau konsultasi hukum, bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan baik cerai talak, cerai gugat, gono gini maupun gugatan waris”. Tegas Al Fitri