Nagekeo, FlobamoraNews.com — Meski bencana banjir bandang di Kecamatan Mauponggo telah memakan korban jiwa serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, akan tetapi hingga detik ini, Pemkab Nagekeo belum menetapkan status tanggap darurat bencana.
Padahal, Surat Keputusan (SK) tanggap darurat yang dikeluarkan oleh Bupati sangat penting guna mengambil langkah proaktif untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana. Belum lagi hingga saat ini masih ada warga dilaporkan hilang terseret banjir belum ditemukan.
Tanggap darurat bencana semacam banjir bandang dikeluarkan karena adanya kondisi darurat nyata yang mengancam keselamatan jiwa, menimbulkan kerusakan besar, serta tidak bisa ditangani dengan prosedur normal pemerintahan tanpa status khusus.
Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Nagekeo belum mengeluarkan surat pernyataan bencana lantaran masih menunggu kajian cepat dari BPBD. “Saya mau kasitau mengapa sampai hari ini belum, karena memang prosedurnya begitu, setelah dilakukan kajian, sudah memenuhi persyaratan baru Bupati tanda tangan” ujar Gonzalo saat diwawancarai, Rabu 10 September pagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












