Diakui Nus Loa, akan tetapi kalau nanti sampai 27 November 2024 masih ada orang yang pas berusia 17 tahun, pensiun dari TNI/Polri atau WNA menjadi WNI maka bisa mendaftar di kantor Dispenduk untuk mengurus e-KTP.
“Pengalaman Pemilu lalu, Dispenduk tetap buka diluar jam kerja sekalipun, selama masih ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Bahkan sampai membludak jumlahnya. Pemkot juga menempatkan personil Linmas di setiap TPS sebanyak dua orang”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










