SOE, Flobamora- ews.com – Aksi yang dilakukan oleh beberapa orang tua dan tokoh masyarakat di Tiga (3) desa dari dua kecamatan yaitu Desa Peneh Utara dan Desa Oenino Kecamatan Oenino, dan Desa Kompaki Kecamatan Polen menggelar aksi demo. Pasalnya demo tersebut teekait pembayaran ganti rugi tahap Tiga Bendungan Temef di area Bendungan Temef Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Sabtu 23 Agustus 2025.
Koordinator aksi, Nefer Baun kepada awak media bahwa saya harus memperjuangkan hak-hak masyarakat di tanah terdampak yang ada di Temef. Oleh karena itu dapat saya menyampaikan beberapa hal penting yaitu bahwa saya mewakili masyarakat 3 desa yang hadir pada saat ini mau menanggapi beberapa masyarakat dari tiga desa dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Polen dan Kecamatan Oenino yang membawa dan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten TTU,
Menurut Never bahwa itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi dan seolah-olah sebuah pelanggaran konstitusi dan seolah-olah mereka mau mengadudombakan Pemda TTS dan Pemda TTU. Mereka tinggalnya di wilayah Kabupaten TTS, kenapa harus mengadu ke kabupaten TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












